HPK

Tiba-tiba Pingsan di Sekolah, Bocah SD Curhat Sedih ke Guru, Ternyata Selama Setahun Hidup Tersiksa..!



Guru sekolah dasar di Kota Jambi dikejutkan dengan curhat sedih seorang bocah berinisial J.
Bocah berusia 8 tahun itu tampak lesu seraya mengeluh sakit di perutnya.

Sebelum melayangkan curhatan, gelagat bocah J memang sudah jadi atensi para guru di sekolahnya.

Terlebih para guru melihat J belakangan mengalami kesulitan untuk mengikuti pelajaran.

Bahkan selama beberapa hari di bulan April, J tidak masuk sekolah lantaran sakit perut.

Puncaknya pada 11 Mei 2022, J ditemukan tak sadarkan diri saat tengah mengikuti pelajaran di kelas.

Mengetahui kondisi J yang lemas, para guru segera membawanya ke puskesmas terdekat.

Alangkah terkejutnya para guru saat melihat tubuh J dipenuhi dengan luka lebam.

Tangan, kepala hingga alat kelamin J tampak memar.

Bagian luka yang paling parah terletak di perut sang bocah.

Melihat kondisi miris tersebut, para guru dan pihak puskesmas pun bertanya kepada J, perihal siapa yang menyiksanya.

Hingga kepada sang guru dan dokter di puskesmas, J mengaku selama satu tahun disiksa oleh ibu tirinya.

Pengakuan Ibu Tiri

Mendapat laporan dari J, para guru bergegas berkunjung ke rumah ibu tiri sang bocah, N.

Dicecar pertanyaan oleh para guru, wanita berusia 43 tahun itu tak mengaku telah menyiksa J.

Tak lantas percaya, pihak sekolah akhirnya membawa J ke UPTD Kota Jambi dan membuat laporan ke polisi.

Atas laporan dari para guru tersebut, Polresta Jambi segera bertindak.

Kanit Perlindungan Perempuand dan Anak (PPA) Polresta Jambi Ipda Chrisvani pun mengurai fakta dari kejadian kekerasan ibu tiri terhadap anaknya itu.

"Saat di puskesmas memang ditemukan banyak lebam di sekujur tubuh seperti di alat kelamin, kepala, tangan, dan di perut yang parah. Selanjutnya ditanya orang puskesmas ternyata diketahui dia dianiaya sama orang tuanya sejak lama. Sejak tinggal dengan ibu tirinya, selama setahun tapi tidak setiap hari dianiayanya,” ungkap Ipda Chrisvani dilansir TribunnewsBogor.com dari , Kamis (26/5/2022).

Tak mengaku ke pihak sekolah, N akhirnya menyerah. Ibu tiri itu mengaku sering menganiaya J.

Alasannya menurut N adalah karena J kerap bertengkar dengan anak- anak kandung N yang masih duduk di bangku TK, SD, dan SMP.

Terkait perbuatan jahatnya itu diakui sang ibu tiri bahwa ayah kandung J tidak mengetahuinya.

Sebab saat menganiaya anak tirinya, suami N sedang bekerja di ladang dari pagi hingga sore.

"Jadi sering berantem dan ibunya belain anak kandungnya. Tapi si anak selalu dipukul tanpa sepengetahuan bapaknya karena bapaknya dari pagi sampai sore ada di ladang jadi bapaknya tidak mengetahui kondisi anaknya,” imbuh Ipda Chrisvani.

Sebelum tinggal bersama sang ibu tiri N, J tinggal di Batam bersama kakak kandungnya.

Saat UPTD mengunjungi korban anak J (8) yang disiksa ibu tirinya selama satu tahun, Rabu (25/5/2022) (Dok. UPTD PPA Kota Jambi)
Namun belakangan J dijemput ayahnya dan tinggal bersama keluarga barunya.

Mengalami luka fisik akibat penganiayaan ibu tiri, J dirawat di rumah sakit hingga Jumat (20/5/2022).

Kini J secara intens menjalani psikoterapi dengan psikolog UPTD PPA.

"Kini anaknya sehat dan ceria," kata Ipda Chrisvani.

Sementara itu, ibu tiri pelaku penganiayaan kini ditahan pihak Polresta Jambi.

Kondisi kejiwaan N dinyatakan normal.

“Pelaku dikenakan pasal KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman penjara 5 tahun,” ucap Ipda Chrisvani.

Masa Lalu Kelam Ibu Tiri

Tega menganiaya anak tirinya, sosok N dianalisa psikolog.

Masih dilansir dari Kompas.com, Dini, Psikolog Klinis UPTD PPA Kota Jambi mengatakan korban mengalami trauma baik dari sisi fisiologis maupun psikologis atas kekerasan yang dilakukan ibu tirinya.

Ia mengatan pelaku yang kadang tak puas melihat korban membereskan rumah dan bertani kerap memukul J dengan tangan hingga kayu.

Bahkan Dini menyebut jika kemaluan sang korban kerap dipelintir oleh pelaku.

Bahkan terkadang tanpa alasan, pelaku menghukum anak tirinya itu dengan cara tak lazim.

Dari hasil pemeriksaan, ibu tiri korban pernah menjadi korban KDRT dari suami lamanya.

"Anak ini mendapat kekerasan dari ibunya dengan berulang. Anak dapat pukulan di sekujur tubuhnya gunakan kayu, kalau alat kelaminnya itu diketahui alami kekerasan dengan cara dipelintir," ucap Dini.

Atas kasus tersebut, pihak UPTD PPA Kota Jambi akan melakukan pendampingan kepada korban.

"Karena kita tidak tahu seberapa dalam luka anak tersebut, hanya dapat melihat dari luarnya saja. Itulah mengapa korban perlu mendapat pendampingan hingga selesai," ungkap Dini.

Dini mengatakan pelaku memiliki lima anak bawaan dan dari ayah kandung J memiliki empat anak.

Namun 3 kakak kandung J tidak tinggal bersama karena telah menikah.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Redirect Random

Iklan Bawah Artikel